Bolehkah Perempuan Melakukan Ziarah Kubur, Ustadz Buya Yahya: Ada Beberapa Catatannya

- 30 Maret 2022, 07:04 WIB
Hukum perempuan ziarah kubur menurut Buya Yahya
Hukum perempuan ziarah kubur menurut Buya Yahya /YouTube @Al-Bahjah TV/

JURNAL PALOPO- Momen Ramadhan selalu identik dengan ziarah kubur di beberapa Indonesia. 

Kebiasaan ziarah kubur, dimaksudkan untuk berikan doa kepada keluarga atau sahabat yang telah meninggal dunia. 

Namun apakah ziarah kubur, juga bisa dilakukan seorang perempua? Dalam Pembahasan Khazanah kali ini, Buya Yahya mengurai semuanya. 

Baca Juga: Belum Punya Jodoh, Ustadz Buya Yahya Bongkar Cara Memilih Pasangan yang Tepat

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur dengan Menyiram Air dan Menabur Bunga, Begini Penjelasan Khalid Basalamah

Ustadz Buya Yahya membahas hal tersebut, dalam sebuah tanya jawab. Dikutip Jurnal Palopo, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV. 

Buya Yahya mengatakan, jika ziarah kubur boleh dilakulan seorang perempuan.

Namun menurutnya ada hal yang perlu diperhatikan.

"Tidak ada larangan perempuan ziarah kubur, tidak ada larangan wanita mengiringi jenasah,"kata Ustadz Buya Yahya dikutip Jurnal Palopo, 30 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: YouTube @Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x