Bersentuhan Dengan Istri Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Menurut 3 Mazhab

17 Juli 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi berwudhu, Ustadz Abdul Somad memjelaskan perihal apakah wudhu batal jika bersentuhan dengan istri. /Freepik

JURNAL PALOPO - Bersentuhan Dengan Istri Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Menurut 3 Mazhab.

Banyak dari kita yang masih bingung apakah bersentuhan dengan suami/istri dapat membatalkan wudhu?

Ustadz Abdul Somad yang yang mendapat pertanyaan tersebut lantas memberikan jawaban sebenarnya.

Baca Juga: Juventus Raksasa Itali Tapi Doyan Pemain Gratis, Ini 3 Alasan yang Perlu Kamu Ketahui pada Si Nyonya Tua

Baca Juga: Bolehkah Pakai Parfum Mengandung Alkohol? Buya Yahya Bongkar Kedudukan Hukum dalam Islam

Dilansir dari kanal YouTube Muslimidia, begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

"Mazhab Syafi'i batal," kata Ustadz Abdul Somad memulai jawabannya.

Beberapa orang kemudian berpikir jika pasangan suami istri sudah menjadi mahram.

"Mahramnya mahram karena nikah, bukan mahram karena syahwat," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Berolahraga Bisa Mengusir Jin dan Menangkal Sihir, Emang Iya? Begini Penjelasan Ustadz Muhammad Faiz

Baca Juga: Link Download dan Nonton Sword Art Online Progressive Movie: Awal Pertemuan Kirito dan Mito, Kematian Asuna?

Lantas muncul lagi pertanyaan baru, mengapa dengan ibu atau saudara perempuan tidak batal?

"Bedakan mahram karena nikah dengan mahram karena nasab, dengan adik perempuan, kakak perempuan, ibu, bibi, itu mahramnya mahram muabbah, sampai mati," katanya.

Sementara jika dengan istri, itu karena nikah sehingga ia menjadi mahram.

"Oleh karena itu mazhab Syafi'i batal," jelasnya.

Baca Juga: Ex Ajax Reuni di Manchester United, Cristiano Ronaldo Sama Sekali Tidak Dilirik, Eranya Sudah Berakhir?

Baca Juga: Singapore Open 2022: 4 Wakil Indonesia Memastikan Langkah Ke Final

Sementara bagi mazhab Hanafi, bersentuhan dengan perempuan dianggap tidak batal jika bukan jima' atau bersetubuh.

Untuk mazhab Maliki, jika bersentuhan didasari oleh syahwat, maka wudhu akan batal.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler