JURNAL PALOPO - Saat memasuki bulan Ramadhan, sebagai seorang muslim, kita tentu ingin dapat melaksanakan ibadah puasa secara maksimal.
Caranya adalah dengan menghindari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa atau pun membatalkannya.
Ada beberapa hal yang mungkin masih menjadi pertanyaan, apakah dapat membatalkan puasa atau tidak. Salah satunya adalah masuk adzan subuh masih dalam keadaan junub.
Baca Juga: Video Baim Wong Bikin Heboh Netizen, Ini Komentar Khalid Basalamah Tentang Puasa Tapi Lupa
Dalam sebuah unggahan video oleh akun YouTube dakwah baperin, ustad Abdul Somad memaparkan pandangannya mengenai hal itu.
Ada banyak kondisi yang membuat seseorang yang mau berpuasa masih dalam keadaan junub saat memasuki waktu subuh.
Misalnya wanita yang sudah selesai haid, mimpi basah, atau setelah berhubungan suami istripada malam sebelumnya. Mereka belum sempat mandi junub namun adzan subuh sudah berkumandang.
Menurut ustad Abdul Somad, masalah ini sempat disinggung dalam sahih bukhari di salah satu babnya.
Baca Juga: Intip Profil Thomas Verheydt, Sosok Pengganti Bruno Cantanhede dan Ciro Alves di Persib Bandung
Dalam bab tersebut disebutkan satu hadis sohih tentang orang junub masuk adzan subuh dalam keadaan junub.
"Malamnya junub. Lalu kemudian pas adzan subuhnya junub," papar ustad Abdul Somad.
Namun, apabila orang tersebut sudah membaca niat puasa sebelumnya, maka puasanya tetap sah. "Puasanya sah. Hadisnya sohih," ujarnya.
Yang tidak boleh dilakukan adalah sesudah adzan subuhnya junub. Kalau itu dilakukan maka puasanya tidak sah.
Dikecualikan, seseorang tersebut sedang bermimpi. "Kecuali mimpi. Sebab mimpi bukan kuasanya," lanjutnya.
Jika junub seorang yang berpuasa tersebut disebabkan oleh mimpi, maka puasanya tidak rusak.***