Fetish, Apakah bisa Disembuhkan?

- 1 Agustus 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi fetish. /Unsplash/Sonny Ravesteijn
Ilustrasi fetish. /Unsplash/Sonny Ravesteijn /Sonny Ravesteijn

JURNALPALOPO.COM - Perhatian netizen Indonesia saat ini tengah tertuju pada kasus fetish kain jarik.

Kasus ini melibatkan seorang pria bernama Gilang dan mendadak viral setelah salah seorang korban memberanikan diri untuk speak up di Twitter.

Menurut Dr. Ade Iva Wicaksono, Ahli Psikologi Sosial dari Universitas Pancasila, Gilang diduga mengalami gangguan seksual yang dikenal dengan istilah fethisistic disorder.

Baca Juga: Tertangkapnya Djoko Tjandra sebagai Bukti Keseriusan Penegakan Hukum Jokowi-Polri

Gangguan ini ditandai dengan adanya ketertarikan seksual yang sangat intense pada bagian tubuh tertentu atau pada benda tidak hidup.

"Fetishistic disorder contohnya seperti ketika seseorang terangsang (seksual araoused) melihat celana dalam wanita, bra, atau bagian tubuhnya dan selalu diiringi dengan fantasi," terang Ade via sambungan telefon, Jumat 31 Juli 2020.

"Untuk kasus Gilang, mediumnya adalah kain jarik. Itu benar membuat dia terangsang," tambahnya.

Disadur Warta Ekonomi dari Okezone, Menurut buku panduan psikologi, DSM-5 (diagnostic and statistical manual of mental disorder 5th edition), ada dua ciri atau gejala yang menunjukkan seseorang mengalami fethisistic disorder.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Presiden Brasil : Apa yang Kamu Takutkan?

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x