"Antara berat badan dan umur, berar badan dengan tinggi badan. Dia lebih pada mengukur tinggi badan dan berat badan,"kata Kepala BKKBN.
"Tapi ingat yang sekarang ini adalah tinggi badan vs umur,"ucapnya.
Menurutnya WHO dan kementerian Kesehatan memberikan kebijakan untuk mengukur stunting masih pada stuntit, belum pada dampak terhadap perkembangannya.
"Jadi ketika stunting itu konsekuensi tiga, pendek, kemampuan intelektual kurang, prospek dihari tua mulai muncul sakit-sakit"
"Kesimpulannya stunting ini tidak produkitf, menjadi beban. Sehingga jangan dibalik pendek pasti stunting, banyak pendek tidak punyai ciri kemampuan intelektual rendah, sakit-sakitan"
"Oleh karena itu WHO kemudian membuat batasan yang sifatnya tolerable. Artinya masih bisa ditoleransi apabila stuntingnya itu tidak lebih dari 20 persen,"beber dr. Hasto.
Selain itu, dr. Hasto Wardoyo juga memaparkan tentang peluang terjadinya stunting akibat perkawinan yang dilangsungkan saat muda.
Menurutnya secara total, stunting itu 24,4 persen.
Baca Juga: Rahmat Masri Bandaso, Si Loper Koran Pikiran Rakyat yang Kini Menjadi Wakil Walikota Palopo