Dikatakan Daniel, pasukan TNI melaksanakan pendekatan dan komunikasi secara intensif kepada milisi PERCI Aigle, kepala kampung dan masyarakat yang juga dihadiri oleh Perwakilan FARDC Buzito serta staf Disarmament Demobilization Repatriation Reintegration and Resettelement (DDR/RR).
Pendekatan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara eks milisi untuk meyerahkan diri. “Selanjutnya 2 pucuk senjata jenis AK-47, 2 magazen, 17 busur, 24 anak panah, 3 kapak dan berbagai senjata tajam lainnya diserahkan ke staf Disarmament Demobilization Repatriation Reintegration and Resettelement (DDR/RR) untuk diproses sesuai dengan ketentuan UN,”pungkasnya.
(Penulis : Zaini Rahman)