Tahanan Palestina Lakukan Mogok Makan, Selama 53 Hari di Penjara Israel

- 27 Juni 2021, 08:53 WIB
Tahanan Palestina Lakukan Aksi Mogok Makan selama 53 Hari di Penjara Israel
Tahanan Palestina Lakukan Aksi Mogok Makan selama 53 Hari di Penjara Israel /Quds News Network/

Untuk hal itu, Mahkamah Agung Israel memutuskan menangguhkan penahanan administratif untuk Ghadanfar. 

Ghadanfar adalah salah seorang warga Palestina yang dilakukan penahanan administratif oleh Polisi Israel. 

Penahanan administratif dituduhkan kepada orang yang berencana untuk melakukan pelanggaran di masa depan. 

Sehingga bagi mereka yang menjadi tahanan administratif, tidak ada batas waktu dan bukti yang menjadi dasar penangkapan tidak diungkapkan. 

Baca Juga: Aktivis Nizar Banat Meninggal, Keluarga Sebut Otoritas Palestina Dalang Dibalik Kematiannya

Seorang tahanan administratif penahanannya dilakukan tanpa pengadilan terlebih dahulu. 

Polisi Israel terus-menerus menggunakan dasar penahanan administratif kepada warga Palestina untuk menahannya dalam jangka waktu yang lama.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah