Bunuh Bayi Usai Melahirkan, Ibu di Kota Goyang Ditangkap Polisi

- 18 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay.com

JURNALPALOPO- Kantor Polisi Seobu Ilsan di kota Goyang, Korea telah menangkap seorang wanita di usia sekitar 20 tahun, karena membunuh bayi perempuan yang baru lahir.

Hal tersebut terjadi pada 16 Januari 2021, ketika polisi menerima laporan tersebut, suhu di Goyang memasuki gelombang dingin alias ekstrem di seluruh kota. Sementara bayi ditinggalkan dengan sengaja di luar gedung apartemennya. 

Bayi itu ditemukan oleh seorang tetangga dari kompleks perumahan. Tetangga tersebut mengklaim telah menemukan tubuh telanjang dan beku di gang paling terpencil dan sempit di dalam kompleks tersebut. 

Baca Juga: Bunuh Diri di Dalam Pusat Perbelanjaan Seoul, Seorang Pria Tewas saat tiba di Rumah Sakit

Baca Juga: Pemimpin WHO: Nasionalisme Vaksin Menempatkan Dunia di Ambang 'Bencana Kegagalan Moral'

Baca Juga: 7 Tips Ibu Hamil di Bulan Kesembilan untuk Memperlancar Persalinan

"Tali pusar bayi itu masih terpasang pada saat ditemukan diluar apartemen dalam keadaan membeku dan tanpa pakaian,"ucapnya.

Penyelidikan polisi sejak itu mengungkapkan bahwa sang ibu " melemparkan bayinya ke luar jendela " setelah melahirkannya di kamar mandi apartemen.

Sang ibu dikatakan berusaha melarikan diri dari TKP, meskipun polisi melacaknya ke gedung terdekat tak lama setelah menerima laporan dari tetangga.

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: Korea Boo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x