Dunia Bereaksi Terhadap Rencana Aneksasi Israel

2 Juli 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi Palestina. /Pixabay/hosny_salah /

JURNALPALOPO.com – Tidak hanya warga Palestina yang mengecam pencaplokan Israel terhadap bagian-bagian Tepi Barat, Masyarakat dunia pun bereaksi akan hal tersebut. 

Rencana ini bertujuan untuk mencaplok semua permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat termasuk Lembah Jordan yang berjumlah sepertiga dari wilayah tersebut. Rencana ini sejalan dengan apa yang disebut "Rencana Timur Tengah," oleh Presiden AS Donald Trump yang membayangkan sebuah negara Palestina yang terdemiliterisasi dibagian wilayah Palestina yang terpisah-pisah. 

Dikutip dari Aljazeera, sesuai jadwal, aneksasi ini dilakukan 1 Juli, tetapi para pejabat Israel mengatakan proses itu akan berlangsung hingga akhir bulan ini dengan tetap berkoordinasi dengan rekan Amerika mereka. 

Baca Juga: Penjara Seumur Hidup Bagi Pelaku Kudeta, Pemerintah Turki : Mereka Pantas Mendapatkannya

"Koordinasi dengan pemerintah Amerika bukanlah sesuatu yang dapat diberhentikan," kata menteri kabinet Israel Ofir Akunis kepada Radio Tentara Israel, Rabu 1 Juli 2020. 

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana ilegal. 

Para pejabat Palestina mengancam akan menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika aneksasi tetap dilanjutkan. 

Beberapa negara, termasuk beberapa sekutu setia Israel, telah mengeluarkan pernyataan publik menentang aneksasi tersebut. 

Baca Juga: Dibekap West Ham dengan skor 3-2, Chelsea Pulang dengan Tangan Hampa

Britania Raya
Dalam sebuah tajuk rencana di surat kabar Israel, Rabu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyerukan agar rencana pencaplokan dibatalkan.

"Sebagai teman seumur hidup, pengagum dan pendukung Israel, saya takut proposal ini akan gagal dalam tujuannya mengamankan perbatasan Israel dan akan bertentangan dengan kepentingan jangka panjang Israel sendiri," tulis Johnson dalam Yediot Ahronoth. 

"Lampiran akan mewakili pelanggaran hukum internasional," katanya.

"Saya sangat berharap bahwa pencaplokan tidak dilanjutkan. Jika ya, Inggris tidak akan mengakui perubahan apa pun yang telah ditetapkan sebelumnya pada 1967, kecuali yang disepakati antara kedua belah pihak."

Baca Juga: Trump Dinilai Telah Kibarkan Bendera Putih dalam Penanganan Covid-19

Prancis
Menteri luar negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, mengatakan kepada parlemen Prancis "keputusan aneksasi tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi".

Dia mengatakan Paris sedang mencari opsi lain di tingkat nasional dan juga tetap berkoordinasi dengan mitra utama Eropa mereka.

Jerman
Parlemen Jerman telah meminta Israel untuk tidak melanjutkan pencaplokan bagian-bagian Tepi Barat.

Jerman menggambarkan langkah itu bertentangan dengan hukum internasional. Menteri Luar Negeri Heiko Maas mengatakan rencana Israel mengancam stabilitas seluruh Timur Tengah.

Baca Juga: Muncul Virus Flu Baru yang Berpotensi Jadi Pandemi Di Tiongkok

"Perdamaian tidak bisa dicapai dengan langkah sepihak," katanya.

Australia
Kritikan juga datang dari Australia yang memperingatkan konsekuensi aneksasi sepihak atau perubahan status wilayah di Tepi Barat.

Yordania
Jordan telah memperingatkan bahwa pencaplokan dapat memicu konflik besar-besaran dengan mengesampingkan perjanjian damai 1994 dengan Israel.

Vatikan
Vatikan telah memanggil utusan AS dan Israel atas rencana aneksasi Israel.

Baca Juga: Diselamatkan Nelayan, Hampir 100 Orang Pengungsi Rohingya Tiba di Aceh Utara

Seorang sumber diplomatik senior mengatakan kepada Reuters bahwa Kardinal Pietro Parolin, Menteri Luar Negeri Vatikan dan diplomat top Vatikan, menyatakan keprihatinan Vatikan terhadap kemungkinan tindakan sepihak yang kemudian akan membahayakan perdamaian antara Israel dan Palestina, serta menambah situasi di Timur Tengah.

Amnesty International
Wakil kepala Timur Tengah Amnesty International Saleh Hijazi mengatakan "Hukum internasional sangat jelas, dalam hal ini pencaplokan itu melanggar hukum,"

Dia menambahkan jika Israel lakukan hal tersebut, hukum rimba akan berlaku.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler