Disita Dari Darknet, Jerman Lelang Bitcoin Seperti Barang Curian Lainnya

27 Oktober 2021, 15:39 WIB
Kementerian kehakiman Jerman melelang bitcoin hasil sitaan dari Darknet. /Pixabay/MichaelWuensch

JURNAL PALOPO - Otoritas Jerman melelang bitcoin yang disita dari darknet dalam kasus kejahatan dunia maya. 

Tercatat, sudah 4000 pengguna baru yang terdaftar di situs dalam beberapa hari terakhir setelah memasukkan bitcoin dalam daftar pelelangan.

Justiz Auktion, situs yang melelang saat ini memiliki 15 daftar untuk bitcoin. Satu untuk yang 10 BTC, tiga untuk yang 1 BTC , enam untuk yang 0,5 BTC , dan lima untuk yang 0,1 BTC.

Baca Juga: Anandhi Menyuruh Jagdish Berhenti Menghubunginya, Phooli Histeris Anaknya Diambil: Balika Vadhu Hari Ini

Kementerian Kehakiman Rhine-Westphalia Utara, negara bagian terbesar di Jerman hari Senin mengumumkan pelelangan bitcoin.

Bitcoin disita dalam kasus kejahatan dunia maya dan perdagangan narkoba, sebagian besar dari darknet.

Bitcoin tersebut dilelang seperti barang curian lainnya karena pihak jaksa di Jerman tidak bisa menjual mata uang kripto yang disita di pasaran.

Contoh bitcoin yang dilelang. Justiz Auktion

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Token Kripto Made In Indonesia akan Segera Meluncur, Begini Cara Belinya

Menurut situs lelang, bitcoin yang disita disimpan di dompet kertas resmi di Central and Contact Point Cybercrime North Rhine-Westphalia (ZAC NRW). 

ZAC NRW adalah titik kontak pusat untuk otoritas investigasi, khususnya jaksa penuntut umum dan otoritas polisi, di North Rhine-Westphalia di bidang kejahatan siber.

Situs web menjelaskan bahwa transfer bitcoin akan dilakukan secara pribadi dengan menyerahkan dompet kertas termasuk kunci pribadi.

Situs tersebut juga menambahkan bahwa jika transfer elektronik ke alamat bitcoin lebih disukai, maka hal itu bisa juga dilakukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, 27 Oktober 2021 Untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Tetapi cara ini harus melalui identifikasi video dengan biaya transaksi dibebankan kepada pemenang lelang.

Meski begitu, serah terima atau pengalihan akan dilakukan hanya setelah harga pembelian diterima oleh Kejaksaan Negeri Cologne. 

Proses pengalihan bitcoin ini bisa memakan waktu 2 hari kerja.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Bitcoin.com

Tags

Terkini

Terpopuler