Tiga Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Palopo, Dua Diantaranya Pasutri

- 10 Oktober 2020, 16:20 WIB
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diringkus tim opsnal narkoba polres palopo.
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diringkus tim opsnal narkoba polres palopo. /*

JURNALPALOPO - Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, diringkus aparat kepolisian Polres Palopo, Jumat 9 Oktober 2020.

YS (24) diringkus di Jl. Andi Kati Kel. Salotellue Kec. Wara Timur Kota Palopo, oleh Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin AKP Zainuddin, sekitar pukul 20.50 Wita.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa, di Jl. Andi Kati sering ditemukan orang yang mengkonsumsi sabu.

Baca Juga: Hati - hati, Begini Ciri-ciri Asam Urat salah Satunya Sakit Kepala

"Personil langsung ke TKP dan melakukan penggrebekan. Barang bukti yang ditemukan, 2 sachet plastik berisi kristal bening dengan berat 0,52 gram, di lemari pakaian dan lantai kamar tidur," ucap AKP Zainuddin, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Dari pengakuan YS saat diinterogasi, barang tersebut diperoleh dari ES dengan cara membeli seharga Rp.200 ribu.

Pengembangan kemudian dilakukan Tim Opsnal Narkoba Polres Palopo, dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.

"ES (30) dan AA (28) ditemukan dalam kamar kos. Keduanya merupakan pasangan suami istri,"ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga: Dijamin Ampuh dan Praktis Loh! Ini Tips Menghilangkan Komedo Dengan Baby Oil

Setelah dilakukan penggeledahan barang bukti ditemukan berupa :

1) BB yang ditemukan dibawa tempat beras berupa :
- uang tunai rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) sachet sabu
- 1 (satu) pipet plastik warna hijau berisi 1 satu sachet sabu
- 1 (satu) pipet plastik warna biru berisi - 1 (satu) saset sabu.

Barang bukti sabu yang ditemukan di kamar tersangka
Barang bukti sabu yang ditemukan di kamar tersangka

2) BB yang ditemukan disamping kamar kos yang dibuang berupa;
- 1 (satu) kaleng rokok merek surya gudang garam berisi,
- 1 (satu) sachet besar berisi sabu
- 1 (satu) sachet besar berisi 3 (tiga) sachet kecil berisi sabu
- 1 (satu) bungkus sachet kosong
- 1 (satu) potongan pipet hijau
- 1 (satu) timbangan digital warna silver

Baca Juga: Harga Bersahabat, Ini Rekomendasi 5 Lulur Pemutih untuk Kulit Impianmu

3) BB yang ditemukan dibawah lipatan baju berupa ;
- 1 (satu) kotak hitam merek fifgroup berisi,
- 4 (empat) pipet plastik warna hijau setiap pipet berisi masing-masing sachet sabu
- 10 (sepuluh) pipet plastik warna biru setiap pipet berisi masing-masing sabu
- 6 (enam) sachet plastik kecil berisi sabu
- 1 (satu) buah sumbu
- 1 (satu) sachet plastik besar kosong

Baca Juga: Fakta Menarik Bulan Oktober yang Harus Kamu Ketahui

4) BB yang ditemukan didalam bantal berupa,
- 1 (satu) sachet sabu

5) BB yang ditemukan diatas lipatan baju
- 1 (satu) unit handphone merek vivo warna hitam merah
- 1 (satu) kartu ATM BRI warna biru
- 1 (satu) buku rekening BRI warna biru atas nama ayu andira

Secara keseluruhan barang bukti sabu yang ditemukan adalah, enam belas Pipet plastik yg berisi sabu dengan berat bruto 11,72 gram dan dua belas sachet plastik berisi sabu dengan berat bruto 15.80 gram.

Selanjutnya para pelaku dan Barang Bukti yang ditemukan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***

Baca Juga: Merk Ponsel Terpopuler dan Paling Dicari, Low-end Kuasai Kuartal II

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x