JURNALPALOPO.COM- Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, siap menindak tegas pelaku aktivitas dugaan tambang emas liar (Ilegal) dikampung Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang.
Orang nomor satu di Polres Palopo itu, tengah melakukan penyelidikan terhadap tambang tersebut,
“Jika benar, kita akan tindak tegas siapapun pelakunya,” katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020) sore.
Baca Juga: Preman Desa Banyurata, Kec. Adimulyo, Kebumen Diamankan Polisi Akibat Percobaan Pemerkosaan
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok H. Mutahar, Komponis Lagu Kebangsaan yang Menciptakan Lagu 'Hari Merdeka'
Baca Juga: Dovizioso Keluar Sebagai Juara MotoGP Austria, Rossi Selamat dari Insiden Mengerikan
Terlihat dilokasi, ditemukan gua yang diduga ada kaitannya dengan penggalian tambang emas.
Tak hanya itu, Alfian juga siap menindak jika dari hasil penyelidikan nantinya ditemukan keterlibatan anggotanya.