Seluruh pelaku digiring ke Mapolsek Wara untuk dimintai keterangan serta diberikan surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitasnya kembali.
Baca Juga: Pemkot Palopo Lakukan Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-75, Sekda : Kali ini Berbeda
Baca Juga: Sering Berdoa Tapi Tak Kunjung Terkabul, Simak 7 Penghalang Terkabulnya Doa
Baca Juga: Pasca Banjir, Perekonomian Luwu Utara Mulai Normal, IDP: Kita Terbantu Oleh Volunteer dan Warga
Selanjutnya barang bukti 340 liter Ballo, kini diamankan dan akan dimusnahkan.***