Modus Imbalan Uang Rp5 Ribu, Pria di Palopo Cabuli Bocah 12 Tahun

- 23 September 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak dibawah umur / pria di Palopo cabuli bocah 12 tahun dengan iming-iming, imbalan dua hinga lima ribu
Ilustrasi pelecehan seksual anak dibawah umur / pria di Palopo cabuli bocah 12 tahun dengan iming-iming, imbalan dua hinga lima ribu /Pixabay/ Counselling /Jurnal Palopo

Saat ini pelaku telah berada di rutan Polres Palopo. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiyono.

"Iya benar, sudah kami amankan," tutur Edy.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannnya pada korban yang masih berusia 12 tahun. 

Pelaku diketahui melakukan perbuatan bejatnya di rumah orang tua angkat korban, dan rumahnya sendiri, sudah berulang kali.

Baca Juga: Balita 7 Bulan di Kapak Hingga Tewas Oleh Tetangga, Pelaku Kesal Dimintai Air Minum

Berdasarkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 28 Ayat (1) Jo pasal 76E UUD Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah