Waspada! Modus Penyelundupan Narkoba, Dikamuflase Jadi Mainan Anak Bahkan Disimpan dalam Usus

- 26 Mei 2021, 07:16 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Steve Buissinne

 

JURNAL PALOPO - Pengedar narkoba tampaknya belum kehabisan cara, untuk menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke Indonesia.

Selalu Ada modus baru atau cara yang dilakukan agar narkoba tidak ketahuan dan diedarkan di wilayah Indonesia.

Mulai dari menyelundupkan narkoba dengan mengkamuflase menjadi mainan anak, menjadi lemang, hingga baru-baru ini ditemukan narkoba yang disembunyikan dalam usus.

Baca Juga: Bersiap! PT Vale akan Serap 12.300 Pekerja Proyek Penambangan Nikel di Sulawesi Tengah

Seperti video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Humas Polda Metro Jaya @humas.pmj pada Selasa 4 Februari 2020, terkait modus peredaran narkoba yang dikamuflase menjadi mainan bola anak. 

"Ini adalah narkoba modus baru. Mereka dikamuflasekan dalam mainan anak," kata Nunky petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui video yang diunggah akun Instagram @humas.pmj Selasa 4 Februari 2020.

Nunky memperlihatkan di dalam bola mainan anak tersebut terdapat kandungan narkoba. Saat mainan itu dipukul, lampu dalam bola menyala kelap-kelip. Namun siapa sangka saat alat pendeteksi narkoba didekatkan terbukti ada narkoba di dalamnya.

"Banyak modus yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk menyelundupkan ke Indonesia. Ini kiriman dari Malaysia. Dikamuflasekan dalam mainan anak. Dalamnya air gel, nah kandungannya methamphetamine," ujar Nunky.

Baca Juga: Giant Tutup Permanen Per 1 Juli 2021, Tangisan Karyawan Buat Haru

Hasil alat pendeteksi menunjukkan bahwa, kandungan di dalam mainan anak itu terbukti mengandung narkoba jenis methamphetamine atau sabu.

Kemudian ada kasus lagi pada 9 Februari 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencegat sebuah truk ekspedisi di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

BNN mencegat truk ekspedisi yang berisi ratusan lemang, kudapan berbahan baku ketan dan santan. Setelah diperiksa ternyata isi di dalam truk tersebut adalah ganja, yang dikamuflase persis seperti nasi lemang untuk mengelabui para petugas. 

Terbaru ada kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh para sindikat narkoba dengan cara menyimpannya ke dalam usus. 

Baca Juga: 7 Manfaat Daun Kelor, Mengatasi Diabetes Hingga Menguatkan Tulang

Para sindikat peredaran narkoba ini berhasil ditangkap polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Jumat 21 Mei 2021.

Pelaku yang ditangkap berinisial MYM berusia 24 tahun dan MZA berusia 16 tahun. Diketahui keduanya merupakan sindikat narkoba lintas provinsi. 

“Kedua pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis yaitu rontgen untuk mengetahui ada tidaknya narkoba di dalam tubuh pelaku,” kata Direktur Resnarkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Helmi Kwart Kusuma Putra Rauf dalam konferensi pers Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Beli Tanah 20 Hektar, Atta Halilintar Siap Bangun Pesantren AHHA Binaumma

Melihat banyaknya modus yang beredar, masyarakat diminta untuk selalu waspada. Hindari menggunakan barang yang tak jelas asa usulnya.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah