5. Khitan
An-Nawawi salah satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi'iyah di dalam kitabnya Minhaj At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiin fi Al-Fiqh menuliskan sebagai berikut:
“Wajib bagi perempuan berkhitan, dengan memotong sebagian daging kecil yang berada di bagian atas kemaluan, dan bagi laki-laki dengan menghilangkan sebagian kulit penutup bagian depan dari kemaluan, dan disunnahkan bagi laki-laki untuk menyegerakan khitan di umur tujuh tahun.”
6. Merawat rambut
Baca Juga: Mengidolakan Artis K-Pop, Salahkah? Buya Yahya Berikan Penjelasan Begini
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya.” (HR. Abu Daud).
Salah satu cara merawat rambut adalah dengan selalu menjaga kebersihan rambut dan kesehatannya. Seperti melakukan creambath, keramas, hingga memberi vitamin pada rambut.***