JURNAL PALOPO - Tentunya setiap orang ingin rumahnya terlihat bersih, indah, dan rapi sehingga membuat orang lain terksesan jika melihatnya.
Oleh karena itu, tak jarang orang-orang berlomba menghias rumahnya dengan berbagai benda agar terlihat unik dan menarik dipandang mata.
Namun, sebagai seorang muslim wajib tahu bahwa ada beberapa benda yang tidak diperbolehkan atau diharamkan berada di dalam rumah.
Dilansir Jurnal Palopo dari kanal YouTube Doa Pedia, berikut 6 benda yang diharamkan berada dalam rumah seorang muslim.
1. Tanda-tanda pagan
Tanda pagan merupakan tanda kesyirikan, sementara rumah orang muslim adalah suci. Oleh karena itu, tidak boleh ada tanda tersebut di dalam rumah seorang muslim.
Larangan ini telah disampaikan oleh hadis yang diriwayatkan dari Aisyah r.a yang berkata;
“Sesunguhnya Nabi saw, tidak pernah meninggalkan sesuatu berbentuk salib, kecuali dirusaknya.” (HR. Bukhari dan Dawud).
2. Lukisan dan patung yang diagungkan
Sebagai seorang muslim, diharapkan untuk selalu berhati-hati terhadap lukisan atau patung yang diagungkan, karena sebenarnya keagungan hanyalah milik Allah Swt.
Oleh karena itu, umat muslim dilarang menghiasi rumahnya dengan patung-patung karena akan menghalangi Malaikat masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: 6 Amalan Ringan yang Memudahkan Wanita Masuk Surga, Nomor 3 Selalu Ditunda-tunda
Tak hanya itu, patung juga hanya akan mengundang kedatangan setan masuk ke dalam rumah.
3. Anjing
“Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575).
Kata Ath Thibiy, ukutan qiroth adalah semisal gunung Uhud. (Fathul Bari, 3/149).
Baca Juga: Waspadai 5 Perbuatan Berikut yang Menjadi Penyebab Doa Ditolak Allah SWT, Nomor 3 Sering Dilakukan
4. Lonceng
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh HR. Muslim dikatakan: “Malaikat tidak akan berkawan dengan seseorang yang di sekitarnya terdapat anjing atau lonceng.”
Selain itu ada pula ada hadis lain yang mengatakan: “Malaikat tidak akan berkawan dengan seseorang yang berpergian di mana bersamanya terdengar bunyi lonceng,” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i dari Ibnu Umar).
5. Permainan yang berbau atau berbentuk perjudian
Baca Juga: Mengidolakan Artis K-Pop, Salahkah? Buya Yahya Berikan Penjelasan Begini
Dalam surah Al-Maidah ayat 90 dikatakan: “Wahai orang-orang yang beriman! sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”
6. Khamr atau minuman keras
“Khmar dilaknat dari sepuluh segi; dari zatnya, peminumnya, pelayannya, penjualnya, pembelinya, pembuat anggurnya, yang menyuruh membuatnya, pembawanya, yang dibawakan untuknya, dan yang mengais untung darinya.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).***