Hukum Melepaskan Pakaian Saat Berhubungan dengan Suami, Menurut ust. Khalid Basalamah

- 2 Agustus 2021, 19:49 WIB
Hukum lepas pakaian saat layani suami, menurut Khalid Basalamah.
Hukum lepas pakaian saat layani suami, menurut Khalid Basalamah. /Tangkap Layar Youtube/Islam Terkini

Dari hal tersebut ust Khalid Basalamah mengantakan bahwa ini menjadi penguat jika seseorang bisa melakukan hubungan bersama pasangannya tanpa sehelai kain. 

Yang terpenting adalah ruangan tersebut tertutup (tidak bisa dilihat orang lain), bahkan tidak menggunakan selimut juga tidak akan jadi masalah. 

Selain hubungan suami istri, ust. Khalid Basalamah juga menjelaskan, bahwa seorang muslim bisa melakukan wudhu tanpa sehelai kain asalkan bukan di tempat umum, yang bisa disaksikan kapan saja oleh orang lain. 

Untuk itu jangan langsung mudah percaya dengan setiap hadits yang Anda dengarkan. Teliti terlebih dahulu apakah hadits kuat atau lemah.

Baca Juga: Idul Fitri Berlalu, Ini Amalan yang Bernilai Puasa Selama Setahun Penuh

Karena sesungguhnya dalam islam, tidak ada suatu ibadah yang memberatkan umatnya kecuali kemalasan dan terpengaruh bisikan setan.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah