Hukum Melepaskan Pakaian Saat Berhubungan dengan Suami, Menurut ust. Khalid Basalamah

- 2 Agustus 2021, 19:49 WIB
Hukum lepas pakaian saat layani suami, menurut Khalid Basalamah.
Hukum lepas pakaian saat layani suami, menurut Khalid Basalamah. /Tangkap Layar Youtube/Islam Terkini

JURNAL PALOPO- Banyaknya pro dan kontra tentang aturan berhubungan intim dalam islam, hingga melepas pakaian juga tak luput dari pembahasan. 

Melihat hal tersebut ust. Khalid Basalamah memberikan penjelasannya tentang berhubungan yang menanggalkan pakaian. 

Dalam video yang diupload oleh Labanan Mengaji di Channel youtubenya, terlihat Ust. Khalid Basalamah menjawab tentang boleh tidaknya tidak memakai pakaian saat berhubungan.

Baca Juga: 10 Ciri Penyakit Ain yang Perlu Anda Ketahui, Ust Syafiq Riza Basalamah Bilang Begini

Bahkan dalam pertanyaan salah satu peserta kajian yang disertakan dengan haditsnya tentang larangan bertelanjang saat berhubungan suami dan istri.

Ust. Khalid Basalamah menjawab, bahwa hadits tersebut mungkar atau tidak bisa di buktikan kebenarannya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hal tersebut keliru, kecuali memperlihatkan aurat di depan umum atau orang lain, maka baru dikatakan sebagai dosa besar. 

Bahkan dalam beberapa riwayat hadits menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW, pernah mandi bersama Aisyah Radiyallahu tanpa mengenakan sehelai kain. 

Baca Juga: 3 Amalan yang Baik Dilakukan di Bulan Syawal, Paling Buntut Bikin Kebahagiaan Melimpah

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x