JURNALPALOPO.COM- Pelantun lagu Berharap Tak Pisah, Reza Artamevia kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Reza Artamevia ditangkap polisi lantaran tekena kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Benar, yang bersangkutan kami amankan karena narkoba," terang Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Luwu Utara Masih Berduka, Pasangan Indah-Suaib Sepakat tidak Lakukan Deklarasi
Baca Juga: Pasangan AKAS tetap Mendaftar di KPU meski Arsyad Kasmar di Karantina di Makassar
Baca Juga: Timnas Ceko Mundur Kala Jumpa Skotlandia di UEFA Nation League
Baca Juga: Cek Rekening Masing-masing, Subsidi Gaji Sudah Dapat di cairkan
Meski mengakui telah mengamankan penyanyi solo yang namanya berkibar sekitar tahun 2012 lalu. Dirinya tak memberikan rincian TKP Reza diamankan.
"Masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja," tandasnya.