Vicky Prasetyo Resmi di Tahan, Kuasa Hukum Akui Adanya Ketimpangan

- 9 Juli 2020, 16:03 WIB
Vicky Prasetyo. /Instagram/@vickyprasetyo777
Vicky Prasetyo. /Instagram/@vickyprasetyo777 /

Dikutip dari laman Pikiran-Rakyat Tasikmalaya.com yang telah tayang sebelumnya berjudul Vicky Prasetyo Ditahan, Pengacara: Proses Hukum Tak Sesuai dengan Pancasila Sila ke-2, berbeda dengan Angel yang cukup lega, kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah menanggapi dengan komentar yang berbeda.

Ramdan menilai adanya ketimpangan Pancasila sila kedua dalam proses hukum yang menimpa kliennya.

"Pihak kami akan melakukan upaya-upaya sesuai perundang-undangan dan tentunya satu hal yang kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini pasal dua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, kami menilai dan melihat ada ketimpangan.

"Kenapa?". Kami tidak melakukan protes terhadap kewenangan kejaksaan, tapi kami melihat ada sesuatu yang memang harus kita luruskan.

Baca Juga: Reuni BBB, Personilnya Hadir Tanpa Terkecuali Termasuk Laudya Cintya Bella

"Ketika seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam satu kamar bersama laki-laki lain alangkah sangat menyakitkan bagi kami kaum laki-laki tentunya, malah seorang suami yang hari ini ditahan dan diproses di pengadilan," kata Ramdan. ***

(Penulis : Tyas Siti Gantina)

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x