Vicky Prasetyo Resmi di Tahan, Kuasa Hukum Akui Adanya Ketimpangan

- 9 Juli 2020, 16:03 WIB
Vicky Prasetyo. /Instagram/@vickyprasetyo777
Vicky Prasetyo. /Instagram/@vickyprasetyo777 /

JURNALPALOPO.COM - Vicky Prasetyo dikabarkan resmi menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sebelum dijadwalkan menjalani sidang perdana.

Vicky yang tak hanya sebagai Presenter Okay Bos dan Komedian tersebut juga sudah menitipkan pesan kepada sang adik, Bebby Prasetyo untuk menjaga anak-anaknya

Akibat dari dugaan pencemaran nama baik, dketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Baca Juga: Bayi Kelima Zaskia Adya Mecca Dipulangkan, Setelah Sempat Tertahan di Rumah Sakit Karena Perawatan

Didampingi sang adik dan kuasa hukumnya Vicky terlihat menuju ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan istri dari Presenter ini, Angel Lelga terlihat cukup bernapas lega, hal itu diketahui dari unggahan Instagram Story-nya.

"Cukup sudah anda menari di gendang. Banyak korban berteriak tapi anda memainkan dengan cerdik seolah-olah dunia ini panggung anda (sementara waktu anda memang berhasil).

"Jika saatnya tiba, teguran Allah, saya berharap anda bisa tobat, agar di kehidupan mendatang nikmatilah keringat HALAL tanpa ambisi segala cara," tulis Angel.

Baca Juga: Lagi Dilema, Chef Cantik Faran Quinn : 'Mau Tak Mau Harus Gantikan Nama Quinn'

Dikutip dari laman Pikiran-Rakyat Tasikmalaya.com yang telah tayang sebelumnya berjudul Vicky Prasetyo Ditahan, Pengacara: Proses Hukum Tak Sesuai dengan Pancasila Sila ke-2, berbeda dengan Angel yang cukup lega, kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah menanggapi dengan komentar yang berbeda.

Ramdan menilai adanya ketimpangan Pancasila sila kedua dalam proses hukum yang menimpa kliennya.

"Pihak kami akan melakukan upaya-upaya sesuai perundang-undangan dan tentunya satu hal yang kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini pasal dua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, kami menilai dan melihat ada ketimpangan.

"Kenapa?". Kami tidak melakukan protes terhadap kewenangan kejaksaan, tapi kami melihat ada sesuatu yang memang harus kita luruskan.

Baca Juga: Reuni BBB, Personilnya Hadir Tanpa Terkecuali Termasuk Laudya Cintya Bella

"Ketika seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam satu kamar bersama laki-laki lain alangkah sangat menyakitkan bagi kami kaum laki-laki tentunya, malah seorang suami yang hari ini ditahan dan diproses di pengadilan," kata Ramdan. ***

(Penulis : Tyas Siti Gantina)

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x