Pihak W yang bersitegas ingin meminta pertanggungjawaban Rezky, rencanya akan mengajukan dua gugatan.
“Rencanya, ada dua gugatan. Pertama saya mau menggugat di Pengadilan Agama untuk masalah pengakuan anak dan nafkah. Kedua, rencananya ada gugatan perbuatan melawan hukum,” kata Ferry selaku kuasa hukum W.***