JURNAL PALOPO - Melalui kuasa hukumnya, aktor Rezky Aditya memberikan tanggapan terkait tudingan yang dihadapkan kepadanya.
Tudingan tersebut berkaitan dengan adanya pengakuan dari seorang wanita inisal ‘W’ yang mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya atas hubungan yang terjalin 9 tahun lalu.
Hendrawan Halim selaku kuasa hukum Rezky Aditya, membantah dengan tegas pengakuan tersebut dan telah menerima somasi yang dilayangkan pengacara wanita ‘W’ terhadap kliennya.
Baca Juga: Tuding Punya Anak dari Rezky Aditya, Wanita Inisial ‘W’ Ngaku Punya Bukti Kuat
“Intinya begini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada pihak saudara W itu, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu. Jadi membantah semua. Itu semua sudah dijawab melalui somasi,” kata Hendrawan Halim saat memberikan keterangan, Sabtu 19 Juni 2021.
Tidak hanya memberikan bantahan atas pengakuan wanita ‘W’, Hendrawan Halim juga menjelaskan bahwa kasus ini telah diberikan kepadanya sejak April lalu. Namun, baru muncul ke publik baru-baru ini.
“Kami itu, diberikan kuasa oleh saudara Rezky Aditya pada 20 April. Isinya mengenai masalah adanya seorang anak,” kata Hendrawan selaku pengacara Rezky Aditya.
Sebelumnya, beredar sebuah pengakuan mengejutkan yang datang dari seorang wanita berinisial ‘W’ melalui kuasa hukumnya Ferry Aswan.
Baca Juga: Wanita Inisial ‘W’ Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya, Hasil Hubungan Tanpa Pernikahan