Sikap Panwascam Sukamaju Dinilai Arogan, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu

- 13 Oktober 2020, 07:00 WIB
Ketua Bawaslu, Muhajirin (Kemeja kotak-kotak) saat wawancara terkait sikap panwascam sukamaju yang dinilai arogan.
Ketua Bawaslu, Muhajirin (Kemeja kotak-kotak) saat wawancara terkait sikap panwascam sukamaju yang dinilai arogan. /wandi

Terkait tugas, kewajiban, dan wewenang panwascam sudah diatur dalam UU No 7 tahun 2017.

"Kalau memang ada pelanggaran silakan dokumentasi lalu laporkan pada atasan. Tak perlu mengancam, hal ini telah kami koordinasikan dengan tim hukum BISA, untuk dilaporkan,"jelasnya.

Lebih jauh Irawan menuturkan, bahwa kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Hal yang sama juga terjadi saat masyarakat mengundang Indah menghadiri pengajian.

"Pemilik rumah diancam panwas, kejadiannya juga di Sukamaju. Karena ini sudah berulang, kami tak bisa diamkan lagi dan segera kami laporkan,"pungkasnya.

Baca Juga: Diyakini Bisa Menjaga Kesehatan, Inilah 6 Minuman Pembersih Ginjal

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin saat ditemui diruang kerjanya mengatakan pada prinsipnya siapapun boleh melaporkan jajarannya.

"Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap jajaran kami. Ini sangat diharapkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang,"ucap Muhajirin, Senin 12 Oktober 2020.

Ia menambahkan, kejadian tersebut telah disikapi dan ditanyakan langsung pada Panwascam Sukamaju yang dianggap melakukan tindakan arogansi.

"Kita sudah menanyakan pada yang bersangkutan, namun hal yang dituduhkan tidak benar adanya. Tak ada tindakan arogansi dari jajaran kami," tegas Muhajirin.

Baca Juga: Dapat Menjadi Teman Hidup dalam Jangka Panjang, Aries harus Menikahi Zodiak Ini

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x