Beri Kesempatan Kedua Tes Kesehatan untuk Thahar Rum, KPU Luwu Utara Disorot

- 17 September 2020, 22:34 WIB
M. Akbar soroti langkah KPU Luwu Utara soal tes kesehatan Thahar Rum
M. Akbar soroti langkah KPU Luwu Utara soal tes kesehatan Thahar Rum /Istimewa

Untuk itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, sebagai penyelenggara yang memiliki kewenangan Pengawasan dan Penindakan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum sudah sepatutnya menyikapi persoalan yang mencederai Demokrasi.

"Tindakan KPU Kabupaten Luwu Utara secara nyata telah menyimpang dari ketentuan aturan yang telah ada dan merupakan sebuah perbuatan melawan hukum, sebab tindakannya tidak memiliki pijakan hukum yang berlaku atau tindakan diluar dari ketentuan aturan yang ada,"pungkas Akbar.

Diketahui, bagi Thahar Rum untuk kembali mengikuti tes kesehatan pada Sabtu, 19 September 2020 di Makassar.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x