Beri Kesempatan Kedua Tes Kesehatan untuk Thahar Rum, KPU Luwu Utara Disorot

- 17 September 2020, 22:34 WIB
M. Akbar soroti langkah KPU Luwu Utara soal tes kesehatan Thahar Rum
M. Akbar soroti langkah KPU Luwu Utara soal tes kesehatan Thahar Rum /Istimewa

JURNALPALOPO.COM- Terkait pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, yang memberikan perlakuan khusus kepada salah satu paslon disoroti salah satu aktifis di Luwu Utara.

Perlakuan ini dianggap menyimpang dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam PKPU NO. 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu terdapat pula, PKPU NO. 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Spekulasi Nasib Thahar Rum tentang Tes Kesehatan Berakhir, KPU Luwu Utara Beri Kesempatan Kedua

Baca Juga: Terkenal Surga Bawah Laut, Berikut Destinasi Wisata Manado Sulawesi Utara

Baca Juga: HyunA dan Dawn Terekspose Dalam Kampanye Calvin Klein Untuk Asia 2020

Baca Juga: Apple Watch Series 6 Resmi Dirilis, Ini Harga dan Spesifikasinya

Serta, PKPU NO. 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, telah mencederai proses Demokrasi yang bermartabat dan rasa keadilan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2020,"jelas M. Akbar, Kamis (17/09/20).

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x