Luwu Utara Berhasil dalam Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Pusat Berikan DID 14,9 M

- 24 Agustus 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi Dana Insentif Daerah.
Ilustrasi Dana Insentif Daerah. /Doknet./

JURNALPALOPO.COM- Luwu Utara mejadi satu dari dua kabupaten yang menerima bantuan berupa Dana insentif Daerah (DID) sebesar Rp.14,9 miliar, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat.

Di Sulawesi Selatan sendiri, hanya ada dua Kabupaten yang menerima bantuan, yaitu Enrekang dan Luwu Utara.

"Kabupaten Luwu Utara dinilai berhasil dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, sehingga pemerintah pusat memberikan kita tambahan DID sebesar Rp 14,9 milyar,”ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, Senin 24 Agustus 2020.

Baca Juga: BTS Cetak Rekor Baru 101,1 Juta Penonton dalam 24 Jam, Lewat MV Dynamite

Baca Juga: Simak Cara Mengatasi Batuk Pada Ibu Hamil dengan Cara Medis Maupun Alami

Baca Juga: Dijadwalkan Berlangsung Oktober 2021, Kesiapan Infrastruktur PON Papua Capai 75 Persen

Menurut Baharuddin, pemerintah pusat menilai pengelolaan anggaran Covid-19 Pemda Lutra memenuhi kriteria pelaporan berdasarkan amanah SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Termasuk kinerja penanganan Covid-19 yang dinilai baik.

"Ada dua poin yang berhasil dilakukan Pemda Lutra dalam penanganan Covid-19, yaitu menyelesaikan realokasi dan refocusing APBD 2020 sesuai SKB Mendagri dan Menkeu, serta kinerja penanganan Covid-19 yang dinilai sangat baik,"ucap Baharuddin.

Lebih jauh ia mengatakan, sistem pelaporan kita bagus, tepat waktu, dilaporkan secara berkala dan pastinya sesuai regulasi yang ada.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x