Lebih jauh Supriadi mengatakan, proses coklit tetap berjalan untuk wilayah yang tidak terkena dampak bencana banjir bandang.
Baca Juga: Update Covid-19 Palopo: 47 Kasus Positif, 29 Sembuh dan 3 Pasien Meninggal Dunia
Baca Juga: Patroli Posko Banua Mangngewa Salekoe Palopo, 9 Orang Remaja Terjaring
Baca Juga: Buruh Bangunan di Palopo Diringkus Unit Reskrim Polsek Wara Akibat Kasus Penganiayaan
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan, termasuk pergeseran warga pengungsi atau wajib pilih.
"Kita tetap berupaya menjaga hak pilih masyarakat, solusinya saat ini tengah menunggu juknis dari KPU RI apakah ada perpanjangan atau tidak," tandasnya.***