Menurut Sri jawaban yang diberikan pemerintah setempat cukup lumayan untuk saat ini.
"Dalam pendataan tetap mengacu pada nama yang terdaftar di SISDMK, dan betul sudah mengabdi diatas dua tahun,"lanjutnya.
Walau demikian mereka tetap menuntut poin penting lainnya.
"Kami tetap minta SK dan gaji dari APBD sebagai pegangan kami di kemudian hari apabila ada pendataan lagi"
"Ini menjadi pegangan Kami bahwa kami di akui di instansi kami bekerja secarah legal dan sah"
"Kami juga tetap meminta diangkat jadi pegawai negeri secara bertahap sesuai dengan masa kerja atau pengabdian,"tegasnya.
Usai menyambangi kantor Bupati, para nakes juga ramaikan kantor DPRD Luwu Utara.
Untuk meminta komisi satu mengawal aspirasi.