50 Unit Hunian Tetap (Huntap) Bagi Korban Banjir Luwu Utara, Resmi Berpenghuni

- 11 Februari 2021, 17:18 WIB
Hunian Tetap (Huntap)
Hunian Tetap (Huntap) /Humas Pemda Luwu Utara/

JURNALPALOPO- 50 unit hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang Luwu Utara resmi berpenghuni. Huntap ini dibangun Pemkab Luwu Utara bekerjasama dengan Pemprov Sulsel. 

Hunia tetap (Huntap) ini berada di Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba 40 unit dan 10 unit lagi berada di Desa Radda Kecamatan Baebunta. 

Uniknya, 40 huntap di Bone Tua telah dibagi melalui proses pengundian, pada Senin 8 Februari 2021 lalu. Sementara 10 unit lainnya merupakan dibangun di atas lahan miliki Bandan Persatuan Sinode dan juga telah memiliki penghuni. 

Baca Juga: Begini Cara Rayakan Imlek di Tengah Pandemi, dari Silaturahmi Virtual Hingga Makan Malam

Baca Juga: Tips dan Trik: Enam Tempat Ini dapat Mendatangkan Inspirasi bagi Anda

Baca Juga: Celine Evangelista Berurai Air Mata saat Bercerita Rumah Tangganya dengan Stefan Wiliam

Namun 10 unit ini, tidak melalui proses pengundian karena para jemaat sudah membagi siapa-siapa pemilik huntap tersebut. 

Menurut Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, 50 unit huntap ini ini adalah bantuan yang bersifat stimulan. 

“Perlu dipahami bahwa bantuan ini sifatnya stimulan. Disebut stimulan, karena kita tahu bahwa belum ada orang yang membangun tuntas senilai Rp 50 juta. Para penghuni diberi kesempatan menata sendiri,” jelas Indah Putri Indriani. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x