JURNALPALOPO.COM- Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur yang diusung lima partai politik resmi melakukan mendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Minggu 6 September 2020.
Mereka tiba di kantor KPU Luwu Utara, sekitar pukul 11.15 WITA, dan langsung mengikuti protokol kesehatan berupa cuci tangan, cek suhu tubuh dan memakai masker.
Indah Putri Indriani yang mengusung tagline 'BISA' mengatakan, proses verifikasi administrasi dan kelengkapan berkas partai telah terpenuhi.
Baca Juga: Hindarkan Dirimu dari Perasaan Insecure dengan Cara Ini
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pecinta Balap Tanah Air, Indonesia Masuk Kalender MotoGP 2021
Baca Juga: vidi Aldiano Menggandeng Prilly Latuconsina Rilis Single Terbaru 'Tak Bisa Bersama', Ini Liriknya
"Kita dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut ke proses berikutnya. Perjuangan untuk meraih kemenangan akan dilanjutkan,"ucap Indah Putri Indriani.
Hal ini turut dibenarkan oleh Ketua Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Samsu Rijal, menurutnya berkas yang diterima dari pasangan Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur, telah diperiksa dan memenuhi syarat.
"Pasangan calon Indah Putri dan Suaib yang diusung lima parpol, telah memenuhi syarat,"terang Samsu Rijal.
Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara ini, tim pemenangan pasangan Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur menargetkan 65 persen suara.
Baca Juga: Begini Cara Cek BLT Pekerja Melalui SMS dan WhatsApp
Baca Juga: Tiongkok Kembangkan Komputer Canggih setara Otak
Baca Juga: Upss, Keseringan Lupa? Begini Cara Cek Nomor Indosat, Telkomsel, XL dan Operator Lain
Untuk diketahui, sosok Indah Putri Indiriani yang sebelumnya berpasangan dengan M. Thahar Rum pada periode pertama, diusung oleh partai Golkar, PDIP, PAN, Demokrat dan juga PPP. Selain itu terdapat pula dua parpol non perlemen, yaitu Gelora dan PBB.***