Sengketa Lapangan Sepakbola Ricuh, 8 Personil Polres Luwu Utara Terluka, 2 Anak Dibawah Umur Diamankan Petugas

4 Juni 2022, 09:30 WIB
Suasana saat personil Polres Luwu Utara, berusaha urai massa yang blokade jalan. /Jurnal Palopo/

JURNAL PALOPO- Luwu Utara memanas, konflik sengketa Lapangan sepakbola berakhir ricuh. 

Akibatnya, sejumlah personil petugas Kepolisian Polres Luwu Utara terluka. 

Satu diantara delapan petugas, harus dilarikan ke rumah sakit, usai mengamankan aksi penutupan jalan, di Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Baca Juga: Jambore Nasional Arus Deras Sulsel Bakal Guncang Luwu Utara, Indah Putri Indriani Beri Respon Positif

Berdasarkan keterangan dari pihak Polres Luwu Utara, penutupan jalan trans Sulawesi, dimulai sejak Jumat, 3 Juni 2022.

Blokade jalan tersebut, juga diserai dengan aksi pembakaran ban bekas, yang membuat asal mengepul. 

Kemacetan pun tidak dapat dihindarkan, yang memaksa petugas turun tangan bubarkan massa. 

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi Jurnal Palopo mengatakan, pihaknya dapat perlawanan dari peserta aksi. 

Baca Juga: Messi Gabung Persita Tangerang, Talenta Negeri Tsubasa OTW PSM Makassar, Owner Warung Sate Tolak Juku Eja

"Personil mendapatkan serangan dari warga, berupa lemparan batu dan membuat sejumlah aparat terluka,"kata Alfian Nurnas, Sabtu, 4 Juni 2022.

Tak tinggal diam, aparat langsung melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengurai massa. 

"Delapan petugas terluka, satu dilarikan ke rumah sakit, akibat patah tulang hidung. 

Akibat konflik tersebut jalan poris trans Sulawesi, yang hubungakan Luwu Utara, Luwu dan Palopo lumpuh total. 

Baca Juga: Nongkrong di Tempat Cucian Mobil, 6 Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara Akhirnya Diringkus

Beruntung beberapa saat setelah massa dipukul mundur, blokade jalan dapat dibuka kembali. 

Selain Korban Luka, Sejumlah kendaraan dan rumah warga rusak terkena lemparan batu. 

"Aksi penutupan jalan masih terkait dengan polemik sengketa lahan lapangan sepakbola di kelurahan Salassa"

"Dimana berdasarkan laporan warga, dalam kasus tersebut ada pengrusakan fasilitas lapangan berupa tiang gawang,"beber Alfian Nurnas. 

Baca Juga: Pesta Narkoba di Luwu Utara, Wanita Asal Malangke Barat Segel Tiket Hotel Prodeo

Polres Luwu Utara juga telah mengamankan empat orang terduga pelaku, dan juga sejumlah nama lain. 

Selain itu, AKBP Alfian menyebutkan jika pihaknya juga mengamankan dua anak dibawah umur, yang ikut dalam aksi tersebut.

Sebelum menutup keterangannya, mantan Kapolres Palopo itu mengatakan konflik bermula lantaran adanya klaim salah satu pihak. 

"Ada salah satu pihak yang klaim tanah tersebut, bisa tanyakan langsung ke Pemda prosesnya,"kunci Alfian Nurnas.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler