Kasus Positif COVID-19 Luwu Utara Tembus 45 Orang, Indah Putri Indriani Akan Perketat PPKM Mikro

4 Juli 2021, 22:16 WIB
Kasus Positif COVID-19 Luwu Utara Tembus 45 Orang, Indah Putri Indriani Akan Perketat PPKM Mikro /Pixabay / TheDigitalArtist/

JURNAL PALOPO - Dua belas kasus baru positif COVID-19, ditemukan di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Minggu, 4 Juli 2021.

Dua bekas kasus tersebut berasal dari Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat sembilan kasus. Tiga kasus lainnya dari Desa Kapidi Mappedeceng. 

Tambahan dua belas kasus baru tersebut, membuat kasus COVID-19 Luwu Utara kini menjadi 45 orang. Hal ini menjadi sorotan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. 

Baca Juga: Palopo Kembali Catat 7 Kasus Baru, Total Kasus Aktif Positif COVID-19 Mencapai 59

Dari 45 kasus yang ada, 40 orang menjalani isolasi mandiri. 4 orang jalani perawatan di RSU Andi Djemma, dan 1 orang di RS Hikmah. 

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, mengambil langkah tegas dengan memintah seluruh jajarannya, untuk memperketat PPKM Mikro di setiap Desa. 

Menurut Indah Putri Indriani, langkah tersebut ditempuh untuk mencegah penularan COVID-19, ditengah masyarakat saat ini. 

"Para camat saya minta, untuk memperketat PPKM Mikro, tolong laporkan setiap minggu," tegas Indah. 

Baca Juga: 265 Pasien Isoman Covid-19 Meninggal Di Rumah, Benarkah Fasilitas Kesehatan Kolaps?

IDP julukan Bupati Luwu Utara juga mengatakan, bahwa penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar lagi. 

"Ini tidak bisa ditawar lagi, pemakaian masker dengan benar adalah salah satu langkah untuk menekan penularan COVID-19," ucap Indah. 

Lebih jauh, perempuan yang kini menjabat selama dua periode di Luwu Utara menghimbau, agar tim relawan dan satgas COVID-19 lebih aktif. 

"Perketat pemberian izin keramaian, dan pantau pelaksanaanya," pungkas Indah Putri Indriani. ***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler