Telegram Kapolri Larang Media Beritakan Kekerasan Aparat Dicabut, Mabes Polri: Itu untuk Internal

6 April 2021, 14:07 WIB

KAROPENMAS Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, pencabutan Telegram Kapolri soal larangan media menyiarkan gambar-gambar kekerasan yang dilakukan aparat karena muncul multitafsir di masyarakat. . "Tafsir-tafsir ini Polri sangat menghargai dan sangat memahami. Tentunya dalam STR itu hanya menyangkut internal saja, tidak menyangkut daripada pihak di luar Polri itu sendiri," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa, 6 April 2021. . Rusdi Hartono menyampaikan, pada dasarnya, Polri sangat menghargai kerja para jurnalis, sehingga surat telegram yang sebelumnya mengatur larangan media menyiarkan gambar-gambar kekerasan yang dilakukan aparat telah secara resmi dibatalkan. . Lebih lanjut, Rusdi Hartono mengatakan, sebetulnya telegram yang berisi larangan menyiarkan gambar-gambar kekerasan itu hanya berlaku untuk internal Polri. "Tentunya sekali lagi, ini kebijakan internal. Ketika banyak penafsiran daripada STR tersebut di luar, sehingga Polri dapat menangkap apa yang menjadi penafsiran, apa yang menjadi pendapat, di luar dari polri," kata dia. . "Polri menghargai itu, dan pimpinan polri sangat memperhatikan itu. sehingga keluar STR 759. Ini merupakan bagian Polri itu sangat-sangat memahami apa yang menjadi pendapat di masyarakat," kata dia.(PR)

Video Lainnya

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x