Acara lamaran hingga pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar diprotes oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). . KNRP menilai siaran ini tidak mewakili kepentingan publik secara luas. Perwakilan KNRP, Bayu Wardhana menyayangkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tidak menghentikan acara ini. . "Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?" tulis KNRP. . Ia pun menyinggung masalah kualitas penyiaran dan tidak semata-mata demi mendapatkan rating. (PR)