Bagaimana Hukum Menyikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan? Buya Yahya: Batal Asalkan ...

- 25 Maret 2023, 07:02 WIB
Buya Yahya jelaskan perihal hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan di siang hari
Buya Yahya jelaskan perihal hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan di siang hari /Tangkapan layar Al-Bahjah TV//

Berkumur di dalam wudhu menjadi sunnah sementara memasukkan es krim ke dalam mulut itu jatuhnya makruh.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Ramadhan Sananta hingga Jadi Penyerang PSM Makassar? Berikut Profil Pria Asal Kepri Ini

"Berkumur dalam wudhu, bahkan es krim sekalipun dimasukan ke dalam mulut tidak akan membatalkan puasa. Asalkan tidak ditelan. Cuma bedanya kalau wudhu itu sunah kalau es krim itu makruh," ujar Buya.

Mengait hukum menyikat gigi di siang hari menurut Buya Yahya tidaklah membatalkan puasa.

Buya Yahya mengungkapkan jika memasukkan sesuatu ke mulut itu bukan berarti membatalkan puasa.

Baca Juga: Bangun WC Menghadap atau Belakangi Kiblat Bolehkah? Buya Yahya dengan Tegas Sebut Kurang Beradab

Akan tetapi memasukkan ke mulut dan menelannya, itulah maksud dari membatalkan puasa.

"Yang dimaksud membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut dalam arti adalah menelannya," tukas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x