Beberapa Taman Nasional & Suaka Margasatwa Akan Dibuka Secara Terbatas

- 2 Juli 2020, 20:25 WIB
Ilustrasi Suaka Margasatwa. /Pixabay/12019
Ilustrasi Suaka Margasatwa. /Pixabay/12019 /

JURNALPALOPO.com - Masa covid-19 membuat semua tempat keramaian orang-orang seperti mall, cafe & termasuk seluruh tempat wisata alam sempat dihentikan atau ditutup sementara waktu.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Menteri Kehutanan dan Lingkup Hidup Siti Nurbaya Bakar, dan sejumlah kepala daerah terkait pembukaan tempat pariwisata di era new normal Covid-19.

Menjelang new normal, rupanya sejumlah destinasi wisata rencananya akan dibuka kembali untuk umum secara serentak bagi wilayah yang sudah diluar zona merah.

Baca Juga: BEM Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo, Salurkan Bantuan untuk Warga Battang Barat

Sebelum dilakukan pengoperasian tempat wisata, masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi keamanan & kesehatan bersama.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PORTAL JEMBER berjudul 29 Taman Nasional sampai Suaka Margasatwa Dibuka Terbatas, Ini Daftar Lengkapnya.

Baca Juga: PMKRI Cabang Palopo Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Longsor di Battang Barat

Menjelang new normal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka dengan terbatas 29 tempat wisata alam yang terdiri dari Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) di Indonesia.

Pembukaan kembali TN, TWA, dan SM itu dituangkan dalam bentuk Keputuskan Menteri LHK No 261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Kebijakan Reaktivasi Secara Bertahap di Kawasan Taman Nasional(TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) dalam Kondisi Transisi Akhir Covid-19 (New Normal).

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x