Amerika Serikat Akui Hak Paten Terhadap Pupuk Batu Bara dari Indonesia

- 28 Juni 2020, 23:49 WIB
Ilustrasi Batu bara. /Pixbay/OnzeCreativitijd
Ilustrasi Batu bara. /Pixbay/OnzeCreativitijd /

JURNALPALOPO.com - Pada tanggal 16 Juni 2020 United States Patent and Trademark Office (USPTO) memberikan pengakuan hak paten terhadap teknologi pupuk berbahan dasar batu bara dari Indonesia. Ini merupakan satu-satunya yang berhasil memperoleh hak paten di Amerika Serikat.

R Umar Hasan Saputra selaku pengembang pupuk batu bara, seorang wiraswasta asal Indonesia bisa membuka peluang investasi berupa pemasaran produk pupuk dan pendirian pabrik setelah hak paten diberikan.

Beberapa keunggulan Teknologi pupuk batu bara dengan merek dagang Glogens Organic Micro-Carbon Fertilizer dimiliki. Pupuk, yang di Indonesia bermerek dagang “Futura”, dihasilkan dari bahan dasar batu bara berkalori rendah yang banyak terdapat di berbagai negara.

Baca Juga: Sambut Era Kenormalan Baru, Ini Cara Cermat Mengatur Keuangan

Bila dibandingkan dengan pupuk kimia, Pupuk tersebut bersifat organik dan ramah lingkungan karena dapat memperbaiki kondisi tanah serta dapat diproduksi secara lebih cepat dan banyak sehingga lebih ekonomis.

Pupuk hasil pengembangan selama 11 tahun tersebut dijelaskan Umar, sudah melalui serangkaian uji coba dan sudah digunakan oleh berbagai kelompok petani di dalam negeri. Dimana mampu meningkatkan produktivitas hasil panen secara signifikan pada berbagai jenis tanaman pertanian.

DIkutip dari PR Bekasi , Selain itu, biaya produksinya lebih rendah dan mampu menurunkan penggunaan pestisida sehingga meminimalisasi efek samping bagi tanaman maupun tanah.

Dimulai sejak Oktober 2016 proses paten di AS dan Pupuk batu bara itu telah dipatenkan di Indonesia sejak 2013.

Baca Juga: Khawatir Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Bursa Asia Melemah

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x