Patuhi BI, Nasabah BCA Dihimbau Aktifkan PIN Sebelum 1 Juli

- 23 Juni 2020, 10:14 WIB
Kartu Kredit. /*
Kartu Kredit. /* /

JURNALPALOPO - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghimbau nasabahnya pengguna kartu kredit agar segera mengakifkan PIN kartu kredit demi keamanan dan kenyamanan bertransaksi.

Hal ini sesuai Surat Edaran Bank Indonesia No. 16/25/DKSP yang terbit pada akhir 2014 yang mewajibkan seluruh transaksi kredit menggunakan PIN.

Melalui surat edaran itu, seluruh kartu kredit yang diterbitkan penerbit kartu kredit di Indonesia wajib telah mengimplementasikan teknologi PIN online enam digit paling lambat pada 30 Juni 2020.

Baca Juga: GRAB PHK 360 Karyawannya Ditengah Pandemi Demi Mata Pencaharian Baru

Executive Vice President of Transaction Banking Business Development of BCA I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan perusahaan mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan dalam transaksi finansial menggunakan kartu kredit.

"Sejak beberapa waktu lalu, BCA secara aktif memberikan sosialisasi ke nasabah pemegang kartu kredit di seluruh Tanah Air untuk mengaktifkan PIN Kartu Kredit sebelum 1 Juli 2020. Kami telah menyebarkan informasi secara masif melalui beragam kanal antara lain website BCA, email, media sosial, dan kanal informasi lainnya," urai Executive Vice President of Transaction Banking Business Development I Ketut Alam Wangsawijaya.

Menurut dia hingga Mei 2020 sebanyak 84 persen sudah melakukan aktivasi PIN untuk bertransaksi dengan kartu kredit.

Secara umum, terdapat tiga cara untuk mengaktifkan PIN kartu kredit antara lain via BCA mobile, via  website BCA www.bca.co.id/creditcard, dan via ATM BCA.Selengkapnya dapat dilihat pada www.bca.co.id/edukatips/pin dan https://youtu.be/W3BuNol-ylk.

Baca Juga: Kapolsek Pallangga Polres Gowa Serahkan Bantuan Beras Untuk Kampung Rewako

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x