JURNAL PALOPO - Setelah China, kini Rusia turut melarang penggunaan dan penambangan mata uang kripto di wilayahnya.
Bank sentral Rusia mengusulkan hal ini pada Kamis dengan alasan ancaman terhadap stabilitas keuangan, kesejahteraan warga, dan kedaulatan kebijakan moneternya.
Langkah ini adalah yang terbaru dalam tindakan keras cryptocurrency global karena kekhawatiran pemerintah di Asia hingga Amerika Serikat.
Baca Juga: Pernikahan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Bertabur Bintang, Bintang Pinocchio Teteskan Air Mata
Negara-negara ini khawatir akan mata uang digital yang dioperasikan secara pribadi dan sangat fluktuatif dapat merusak kendali mereka terhadap sistem keuangan dan moneter.
Rusia telah berdebat selama bertahun-tahun melawan cryptocurrency, dengan mengatakan mereka dapat digunakan dalam pencucian uang atau untuk membiayai terorisme.
Itu akhirnya memberi mereka status hukum pada tahun 2020 tetapi melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada hari Kamis, bank sentral mengatakan permintaan spekulatif.
Baca Juga: Tidak Sia-sia Datangkan Duo Indonesia, Witan dan Egy Bawa FK Senica Puncaki Klasemen Tipsport Liga