Jadi Sarana Berkreasi Baru, Tren NFT DIprediksi Meningkat di 2022, Ridwan Kamil: Butuh Regulasi

- 15 Januari 2022, 10:55 WIB
NFT koleksi unik
NFT koleksi unik /Opensea.io/

Sayangnya, NFT belum memiliki regulasi yang jelas di Indonesia. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang juga memanfaatkan NFT untuk menjual karya seniman Jabar berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru.

"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," tutur Ridwan dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Sabtu, 15 Januari 2022.

Sementara itu, Pakar Budaya dan Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI), Dr Firman Kurniawan mengatakan kehadiran NFT selain membuka peluang berkreasi baru di ranah digital, juga tak lepas dari risiko digital yang mengintai di belakangnya.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat Galamedia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x