Kejutan 2022! 18,8 Juta Warga Bakal dapat Kartu Sembako, Raih Rp300 Ribu dan Cek dtks.kemensos.go.id

4 Januari 2022, 07:23 WIB
Kartu Sembako kembali cair awal tahun. /Instagram/@kemensosri

JURNAL PALOPO- Pemerintah Indonesia kembali buktikan kepedulian kepada masyarakat di tahun 2022, lewat program Kartu Sembako. 

Kartu Sembako di tahuh 2022 ini, akan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat. 

Kabarnya baiknya lagi, program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), bakal cair pada bulan Januari 2022.

Baca Juga: Bukan Nomor 9! Bruno Cantanhede Pilih Nomor Punggung 37, Pemain Tottenham Hotspur Jadi Alasan

Kartu Bansos ini ditujukan kepada masyarakat tidak mampu, dengan besaran Rp300 ribu perbulan. 

Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Sembako, bisa melaui dtks.kemensos.go.id.

Berikut pemaparan syarat untuk menerima bantuan Kartu Bansos, yang bakal cair di bulan Januari 2022.

- Tersaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca Juga: Rumor Transfer Terbaru: Tercecer di Zona Degradasi Persipura Jayapura Incar Ramiro Fergonzi

- Pendaftaran peserta dilakukan oleh Kemensos

- Calon Keluarga Penerima Manfaat, bakal dapatkan surat berisi teknis pendaftaran di tempat yang ditentukan. 

- Data yang diisi calon penerima, diproses secara pararel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himbara. 

- KPM perlu membawa data pelengkap, mulai dari KK, KTP, NIK, dan kode keluarga / individu dalam data terpadu. 

PsmBaca Juga: PSM Makassar Kedatangan Bek Muda Eks Persikabo, Posisi Striker Masih Adem

- Penerima Bantuan Sosial (bansos), dibukakan rekening di bank, serta mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

- KPM yang telah miliki KKS, bisa datang langsung ke e-Warong terdekat. 

Untuk melakukan pengecekan, tentang KPM Kartu Sembako, bisa mengikuti langkah di bawah ini. 

- Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id

- setelah Anda klik menu daftar rumah tangga DTKS

Baca Juga: Pasca Piala AFF 2020, Followers Instagram Shin Tae Yong Melonjak, Sang Pelatih: Saya Tidak Tahu

- Filter wilayah dengan mengisi provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga desa

- Masukkan kode keamanan yang ada di gambar

- Lalu KLIK "Cari Rumah Tangga" DTKS akan tampilkan, daftar rumah tangga yang tersaftar. 

- Cari nama kepala rumah tangga, lihat kolom kepesertaan pada bagian kanan. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, status BPS akan tertulis "YA".

Baca Juga: Intip Kisah Unik Wonderkid Persib Bandung Kakang Rudianto, Jebolan Garuda Select hingga Phobia Naik Pesawat

Perlu dipahami jika, Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Itulah ketentuan yang ditetapkan, untuk program Kartu Sembako yang sasar 18,8 juta KPM.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler