Karena Pernyataan WADA, Indonesia Terancam Batal Gelar MotoGP 2022, Menpora Berikan Klarifikasi

9 Oktober 2021, 13:38 WIB
Kalender MotoGP 2022, sirkuit Mandalika akan menggelar balapan kedua MotoGP pada 20 Maret 2022. /instagram/MotoGP

JURNAL PALOPO - Beberapa waktu lalu, Federasi Sepeda Motor Internasional (FIM) dan Dorna Sports mengumumkan kalender resmi balapan MotoGP 2022.

Ini tentunya menjadi angin segar bagi para pencinta otomotif tanah air khususnya sepeda motor.

Namun begitu, kabar kurang menyenangkan datang sehari setelah pengumuman kalender balapan MotoGP 2022 tersebut.

Baca Juga: Yamaha YZF-R1 Maverick VInales Dijual, Berapa Harganya?

WADA, sebuah badan anti doping dunia mengatakan jika Indonesia tidak layak menggelar balapan MotoGP 2022.

WADA bahkan menyebut Indonesia tidak memenuhi syarat jadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental atau dunia.

Tak hanya Indonesia, Korea Utara dan Thailand termasuk dalam pernyataan WADA tersebut karena tidak mematuhi penegakan standar antidoping.

Ini membuat Indonesia terancam sanksi tidak boleh mengibarkan dan membawa nama negara, serta tak diizinkan menggelar kejuaraan apa pun.

Baca Juga: WSBK Indonesia akan Digelar November Mendatang, Berapa Harga tiketnya?

Menanggapi pernyataan tersebut, Menpora langsung bertindak cepat dengan mengirimkan klarifikasi terkait pernyataan WADA.

Zainudin Amali menegaskan ini terjadi karena adanya kesalahpahaman akibat pergantian struktur organisasi dan juga pandemi Covid-19 yang tersebar di Indonesia sejak Maret 2020.

“Kami mendapat surat dari WADA, tentang dianggap ketidakpatuhan, sesuai dengan yang disampaikan pada 15 September lalu,” kata Menpora, Zainudin Amali, dikutip dari Motorsport.com, Sabtu 9 Oktober 2021.

“Kami memiliki waktu 21 hari untuk mengklarifikasi surat yang kami dapatkan. Kami gerak cepat. Hari ini, kami langsung koordinasi dengan lembaga antidoping Indonesia, di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh.

Baca Juga: Marc Maquez Akui Kemampuan Bastianini, Ducati Jadi Motor Paling Garang di Musim 2021

SirkuitMandalika terancam batal menggelar balapan MotoGP 2022 karena penyataan dari WADA. instagram/itdc_id

Ternyata, pernyataan WADA ini berdasarkan sampel antidoping yang dikirim pada tahun 2020 lalu. Tidak ada yang menyangka jika pada Maret 2020, Covid-19 merebak di Indonesia.

Akibatnya, tidak ada kegiatan olahraga yang membuat sampel yang direncanakan dan syarat yang ditetapkan WADA tidak terpenuhi.

“Tidak ada kegiatan olahraga, sehingga sampel yang direncanakan tidak terpenuhi. Semua berhenti. Ini yang menyebabkan kami tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh WADA.”

Baca Juga: Valentino Rossi Turunkan Tim di Moto3 dan Moto2, Pembalap Indonesia Punya Peluang Bertarung di Moto2

Menurut Menpora, kasus ini hanyalah masalah administrasi yang akan selesai jika dijelaskan secara rinci.

Terlebih saat ini, Indonesia sedang mengadakan Pekan Olahraga Nasional (PON), di mana jumlah sampel yang diambil lebih dari cukup.

“PON masih berlangsung, dan dari sini kami bisa memiliki banyak sampel. Jadi bisa terpenuhi syarat itu,” ujarnya.

Menpora pun mengaku optimis hal ini masih dapat dikomunikasikan dengan baik dan diklarifikasi karena pemerintah berkomitmen mematuhi semua yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga: Andrea Dovizioso Comeback di MotoGP, akan Tandem dengan Rossi di Petronas Yamaha SRT

“Kami dari pemerintah memiliki komitmen untuk mematuhi semua yang menjadi tanggung jawab kami. Saya optimistis ini masih bisa diklarifikasi dan dikomunikasikan.”

Menpora juga meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa Moto GP akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tak hanya pada MotoGP semata, Menpora juga meyakinkan pelaksanaan WSBK (World Superbike) di Tanah Air akan tetap berlangsung bulan depan.

“Saya yakin semua itu masih bisa dilakukan. Indonesia belum di banned jadi masih bisa melakukan kegiatan olahraga. Jadi, tolong jangan dibayangkan Indonesia tidak boleh menyelenggarakan kompetisi internasional atau mengirim atlet ke luar negeri,” tuturnya.

“Teguran ini merupakan konsekuensi dari ketidakpatuhan dan sekarang kami diberikan kesemparan untuk klarifikasi. Walaupun terlambat, tetapi kami usahakan dan WADA juga memberi waktu untuk memberikan surat klarifikasi.”***

 

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler