Aliansi Peduli Indonesia Kecam Surat Himbauan Pemkot Palopo Terkait UU Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 06:57 WIB
Aliansi mahasiswa mengecam surat himbauan pemerintah kota palopo yang mengajak asn dan masyarakat untuk tidak menolak uu cipta kerja
Aliansi mahasiswa mengecam surat himbauan pemerintah kota palopo yang mengajak asn dan masyarakat untuk tidak menolak uu cipta kerja /Wandi

JURNALPALOPO - Himbauan Wali Kota Palopo, terkait larangan bagi ASN dan masyarakat, untuk tidak turut serta dalam penolakan UU Cipta Kerja, mendapat kecaman.

Kecaman ini datang dari Jenderal Lapangan Aliansi Peduli Indonesia (API), yang getol menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. 

Muhaimin Ilyas mengatakan, apa yang dilakukan Wali Kota Palopo sama sekali tidak memahami hirarki peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Gaji Capai 97,37 Persen, Menaker Ida: Termin II Disalurkan Akhir Oktober 2020

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Rabu 14 Oktober 2020

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KEUANGAN Minggu Ini Bagi Pisces, Aquarius, Capricorn, Sagitarius, Scorpio dan Libra

Hal ini jelas di pasal 28 UUD 1945, tentang kebebasan berpendapat di depan umum. Ini membungkam demokrasi yang ada di Kota Palopo.

"Himbauan yang dikeluarkan Wali Kota Palopo, adalah upaya meredam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Peduli Indonesia (API) dan upaya provokatif yang dibangun ditengah masyarakat,"ucap Muhaimin Ilyas saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu 14 Oktober 2020.

Muhaimin Ilyas menghimbau masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan surat berkedok intimidasi yang dikeluarkan Pemkot Palopo.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x