Tanggapi UU Cipta Kerja, Walikota Palopo Himbau ASN untuk Tidak Ikut Menolak

- 13 Oktober 2020, 16:47 WIB
Surat himbauan walikota palopo kepada asn dan masyarakat untuk tidak turut serta menolak uu cipta kerja
Surat himbauan walikota palopo kepada asn dan masyarakat untuk tidak turut serta menolak uu cipta kerja /Palopo Media

JURNALPALOPO - Beredar surat himbauan yang ditanda tangani Walikota Palopo, HM Judas Amir kepada ASN di lingkup kerja Kota Palopo.

Surat himbauan tersebut berisi larangan kepada ASN maupun masyarakat biasa untuk tidak turut serta dalam penolakan UU Cipta Kerja.

Adapun isi surat tersebut berisi empat poin yang disampaikan pada 13 Oktober 2020 yaitu:

Baca Juga: Selain 'Radikal', Walikota Palopo Lontarkan Pernyataan Kontroversial, Mahasiswa Langsung Walkout

Baca Juga: Ada 3 Bentuk Lidah yang Bisa Ungkap Kepribadian, Kamu yang Mana?

Baca Juga: Mewakili Tatanan Hidup Masyarakat, Ini 5 Film Bertema Perlawanan Terhadap Ketidakadilan

1. Melakukan pengawasan kepada aparatur sipil negara (ASN) di unit kerja masing masing untuk tidak turut serta dan terlibat dalam upaya-upaya penolakan UU cipta kerja baik secara institusional maupun secara individual serta tidak melakukan penyebarluasan informasi atau konten menyrsatkan (hoaks) terkait UU cipta kerja yang dimaksud.

2. Melakukan pengawasan terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di unit kerja masing masing untuk tidak ikut serta menandatangani petisi online, lembaran, surat, atau dokumen sejenis yang berisi narasi provokatif dan/atau dukungan penolakan atas UU cipta kerja

3. Para camat dan lurah agar memerintahkan kepada ketua RT dan RW serta warga masyarakat di wilayah kerja masing masing untuk tidak terlibat dalam upaya upaya penolakan UU cipta kerja, termasuk tidak menandatangani petisi online, lembaran, surat atau dokumen sejenis yang berisi narasi provokatif dan/atau fukungan penolakan atas UU cipta kerja. Penolakan terkait UU cipta kerja dapat disalurkan melalui jalur konstitusional sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Pelaksanaan himbauan ini dilakukan dengan tetap bekerja sama dengan unsur TNI/polri dan satpol pamong praja

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x