JURNALPALOPO - Walikota Palopo, HM Judas Amir, melontarkan pernyataan kontroversial saat menyikapi Unjuk Rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Walikota yang kini menjabat selama dua periode ini menyebut, mahasiswa yang berunjuk rasa dalam penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai tindakan radikal.
Tudingan ini terlontar dari mulut Wali Kota Palopo, HM Judas Amir saat audiens dengan mahasiswa di gedung Walikota, Senin 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Ada 3 Bentuk Lidah yang Bisa Ungkap Kepribadian, Kamu yang Mana?
Ketua PMII Kota Palopo, mengaku heran dengan sikap Walikota HM. Judas Amir.
"Kita hanya sampaikan orasi dan hal ini dilindungi undang-undang, tapi kita dibilang radikal," ucap Satrio.
Selain menyebut radikal, Wali Kota Palopo juga mengatakan agar aksi unjuk rasa tidak di ikuti mahasiswa luar kota Palopo.
"Kalau buka KTP Palopo jangan ikut demo,"singkat Judas Amir.
Baca Juga: Mewakili Tatanan Hidup Masyarakat, Ini 5 Film Bertema Perlawanan Terhadap Ketidakadilan