Tak Kapok, Residivis Kembali Curi Kotak Amal, Masjid Jami Tua Palopo Dua Kali Dibobol, Segini Uang yang Dicuri

- 22 Mei 2023, 22:37 WIB
Residivis pencuri kotak amal masjid diringkus polisi di Palopo. / Jurnal Palopo.
Residivis pencuri kotak amal masjid diringkus polisi di Palopo. / Jurnal Palopo. /

JURNALPALOPO.COM - Polisi berhasil meringkus pencuri kotak amal di sejumlah masjid di Palopo.

Belakangan diketahui, sebelum di Palopo, pelakunya pernah ditangkap atas pencuri kotak amal masjid di Luwu Utara.

Bahkan pelaku pencuri kotak amal masjid di Palopo itu sempat menjalani hukuman di Rutan Masamba.

Baca Juga: Setahun Edarkan Uang Palsu, Bapak dan Anak di Palopo Diciduk Polisi, Barang Bukti Rp 42 Juta Disita

Pelaku pencuri kotak amal masjid di Palopo tersebut berinisial MK (51) yang merupakan warga Kabupaten Bone.

Hal itu terungkap saat Polres Palopo menggelar konfrensi pers kasus pencurian kotak amal di sejumlah masjid.

"Pelaku melakukan pencurian 14 kali di Palopo dengan masjid dan waktu yang berbeda," jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.

Baca Juga: Kalender Liturgi Katolik Selasa 23 Mei 2023, Lengkap Bacaan Injil dan Mazmur Tanggapan

Dari 14 aksi pencurian itu, masjid Jami Tua Palopo dua kali dibobol dalam waktu yang berbeda.

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x