Rapat Paripurna ke 24, Walikota Palopo Minta untuk tetap Mematuhi Anjuran Pemerintah

- 7 Agustus 2020, 18:56 WIB
Walikota Palopo, Judas Amir.
Walikota Palopo, Judas Amir. //Wandi Humas

JURNALPALOPO.COM - Walikota Palopo HM. Judas Amir menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD Kota Palopo.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat 7 Agustus 2020.

Rapat Paripurna ke 24 masa sidang ketiga tahun 2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Irvan Majid.

Pada kesempatan itu, Judas Amir menyampaikan bahwa aturanlah yang dapat mempersatukan kita sehingga tujuan pemerintahan dalam membangun dan mengembangkan Kota Palopo dapat kita sukseskan bersama.

Baca Juga: Rapat Kordinasi Sinkronisasi Data, Walikota Palopo Minta Penyaluran Merata untuk Warga

Baca Juga: Pemkot Palopo Menerima Kunjungan DPRD Kota Palu, Moh.Ikhsan : Sekali Dayung Dua Pulau Terlampaui

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Kota Palopo, Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun

"Kita hadir disini karena perintah dari peraturan perundang-undangan, dengan demikian tujuan kita bernegara bisa kita sukseskan dalam rangka membangun Kota Palopo ini," Ujarnya

"Kota idaman kita ini telah diberi label zona merah, oleh sebab itu kita harus tetap mematuhi anjuran dari pemerintah, tetap patuhi protokol kesehatan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x