Beras Rastra Resmi Disalurkan pada Triwulan ke-II di Kota Palopo

- 22 Juli 2020, 20:13 WIB
Ilustrasi beras rastra.
Ilustrasi beras rastra. //Istimewa

Sementara tahap keempat Senin, 27 Juli 2020, masing-masing Amassangan, Boting, Dangerakko, Lagaligo, Pajalesang, Tompotikka, Mawa, Peta, Purangi, dan Sendana.

Tahap kelima, Selasa 28 Juli 2020 terdiri atas Kelurahan Binturu, Sampoddo, Songka, Takkalala, Kambo, Latuppa, Mungkajang, serta Murante.

"Teknis penyalurannya, melalui tiap-tiap kelurahan. Di tingkat kelurahan jatah rastra untuk tiga bulan (masing-masing 10 Kg per KK per bulan) diterima oleh KPM sebanyak 30 Kg per KK dengan ada yang diantar langsung pihak kelurahan serta dibuatkan jadwal agar dalam pembagiannya tidak menimbulkan adanya kerumunan banyak orang," jelas Rosnida.

Untuk jumlah penerima rastra triwulan II ini cukup menurun dari triwulan pertama yang dimana jumlahsebelumnya yang dibagikan sebanyak 4.359 KK, sementara sekarang jumlahnya 1.290 KK.

Baca Juga: PMI Luwu Utara Kerahkan 220 Relawan untuk Melakukan Evakuasi dan Penyaluran Logistik

Penurunan bantuan beras sejahtera ini dikarenakan sebagian masyarakat mendapatkan bantuan BST dan program sembako atau KKS.

"Jadi sekarang sudah tidak ada lagi warga yang dobel menerima bantuan, dan untuk penerima rastra daerah sesuai petunjuk bapak Walikota wajib diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak," tutur Rosnida.***

(Penulis : Aulia Putri)

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah